Senin, 28 November 2011


Persaingan Rokok Mild: Berat, Tak Seringan Namanya 

Kehadiran A Mild tahun 1989 mengubah lanskap bisnis rokok nasional. Hampir semua produsen rokok ikut meramaikan persaingan di kategori rokok ringan ini. Perang komunikasi dan bajak-membajak tenaga kerja pun tak terelakkan.
Menjelang tutup tahun 1989, industri rokok di Indonesia dikagetkan oleh langkah berani PT HM Sampoerna Tbk. (HMS). Produsen rokok keretek Dji Sam Soe ini meluncurkan produk terbarunya yang tergolong unik. Kenapa unik? Karena produk itu tidak masuk dalam tiga kategori besar rokok yang ada saat itu, yaitu sigaret keretek tangan (SKT), sigaret keretek mesin (SKM) reguler, dan sigaret putih mesin (SPM). Lewat produk yang diberi merek A Mild, HMS membuat sebuah kategori baru: SKM mild.
HMS jelas serius menggelontorkan A Mild. Ia membutuhkan waktu hingga lebih dari dua tahun untuk proses persiapannya. Maklum, saat itu tidak ada benchmark produk yang dapat dijadikan acuan, termasuk di pasar internasional. Yang ada cuma berbagai survei dan riset yang melibatkan konsumen. Termasuk di antaranya, uji buta yang tidak hanya dilakukan sekali, tapi beberapa kali di beberapa kota.
Entah berapa banyak dana yang dikucurkan HMS dalam meracik A Mild. Namun, Putera Sampoerna yang kala itu menjabat Presiden Direktur HMS tetap ngotot untuk dapat menimang bayinya itu. “Sejak awal A Mild sudah dirancang untuk menjadi produk yang tidak ada duanya di pasar domestik,” ungkap Muhammad Warsianto, salah satu tokoh kunci di balik lahirnya A Mild.
Description: amild.jpeg
Putera memang punya ambisi yang besar. Tidak hanya bagi perusahaannya, Putera juga menyimpan ambisi pribadi untuk menghasilkan produk baru yang sukses di pasar. Maklum, sebagai pemegang tongkat estafet di perusahaan keluarganya, Putera boleh dibilang gbelum menghasilkanh, kecuali melanjutkan produk-produk yang telah ada dari generasi sebelumnya.
Di generasi pertama, tahun 1913, Liem Seeng Tee sebagai pendiri HMS melahirkan produk yang hingga saat ini masih menjadi tulang punggung HSM, yakni Dji Sam Soe. Jejak Liem juga diikuti oleh putranya, Liem Swee Ling atau yang lebih dikenal dengan nama Aga Sampoerna dengan meluncurkan Sampoerna A (sekarang dikenal dengan merek Sampoerna Hijau – Red.) tahun 1968. Meski tak sesukses Dji Sam Soe, Sampoerna A mampu memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap total pendapatan HMS.
Nah, Putera yang mulai aktif di perusahaan tahun 1970-an dan mulai memegang tampuk pimpinan tahun 1980-an, hingga saat itu belum menghasilkan produknya sendiri. Padahal dari sisi manajerial, kinerja Putera tergolong sangat bagus. Dialah yang membawa HMS masuk ke kategori SKM dengan investasi yang tergolong sangat besar, yaitu US$ 25 juta. Namun itu belum membuat Putera puas. Pasalnya, di era kepemimpinannya ia belum bisa melahirkan produk yang sukses di pasar.
Akhirnya, saat yang ditunggu-tunggu tibalah. Senin, 18 Desember 1989, HMS secara resmi meluncurkan A Mild ke pasaran. Senyum puas tampak jelas di wajah Putera. Bahkan, Putera pun tak ragu untuk membubuhkan nama dan tanda tangannya pada kemasan A Mild.
Kehadiran A Mild tak membuat kompetitor HMS gentar. Mereka bahkan seolah-olah mencibir pada rokok yang mengusung tema komunikasi Taste of the future itu. Parahnya, tidak hanya kompetitor yang mencibir. Konsumen pun memberi cibiran yang tak kalah pedas. Maklum, konsumen yang sudah terbiasa dengan jenis rokok yang sudah ada (SKT, SKM dan SPM – Red.), A Mild dianggap sebagai rokok yang tidak berasa apa pun.
“A Mild menghadapi tantangan berat karena konsumen memosisikannya sebagai rokok putih, sehingga kesannya kurang macho,” ungkap Surja S. Handoko, CEO Colman Handoko yang juga mantan Direktur Pemasaran HMS. Penjualan rokok low tar low nicotine (LTLN) dari HMS itu seret. Bahkan, hingga tiga tahun sejak peluncurannya (1992 – Red.), penjualan A Mild masih tertinggal jauh dibanding kategori lainnya. Dari total produksi rokok nasional yang sebesar 152,7 miliar batang (berdasarkan pembelian pita cukai), A Mild hanya memberi kontribusi 0,33%, atau 0,5 miliar batang. Bandingkan dengan SKM reguler yang produksinya mencapai 94,2 miliar batang, atau 61,69% total produksi rokok nasional.
Ini jelas bukan kondisi yang nyaman bagi HMS. Padahal, tidak sedikit sumber daya yang telah gdibuangh untuk mengerek rokok yang memang sama sekali baru bagi industri rokok ini – termasuk di industri rokok dunia — termasuk mengubah kemasan, dari 20 batang menjadi 16 batang. Kendati demikian, Putera tetap yakin dan percaya bahwa A Mild akan berjaya dan menganggap semua itu sebagai angin lalu.
Baru di tahun 1994, A Mild meninggalkan tema kampanye lamanya Taste of the future dan menggantinya dengan How low can you go? Dengan bahasa yang lebih membumi dan agak provokatif, HMS seolah-olah ingin membuat konsumen berpikir ulang tentang produk yang selama ini mereka kenal dan gunakan.
Cara ini terbukti efektif. Tahun 1994, penjualan A Mild melonjak tiga kali lipat — dari sebelumnya hanya 18 juta batang per bulan menjadi 54 juta batang per bulan. Dan seiring bergulirnya waktu, penjualan A Mild pun terus beranjak naik. Tahun 1996, A Mild sudah menembus penjualan sebanyak 9,8 miliar batang, atau 4,59% total penjualan rokok nasional. Tahun-tahun berikutnya, sepertinya menjadi masa keemasan A Mild atau rokok mild secara keseluruhan. Terakhir (2005), rokok SKM mildsudah mengambil porsi 16,97% total rokok nasional (lihat Tabel).
Tabel:
Pembelian Pita Cukai Berdasarkan Segmen 1992 – 2005 (dalam miliar batang)

1992
1996
2000
2004
2005
Sumberwawancara dengan Warsianto.
Meledaknya penjualan A Mild membuat pemain lain kepincut untuk masuk ke kategori SKM mild. Tahun 1997, secara hampir bersamaan, dua musuh bebuyutan HMS: PT Djarum dan PT Bentoel Prima (BP), ikut mencari peruntungan di kategori ini. Djarum mengusung merek LA Lights, sedangkan BP mengibarkan Star Mild.
Description: starmild.jpeg
Masuknya BP ke kategori ini tak lain karena pada saat itu Warsianto, yang punya kontribusi cukup besar dalam proses kelahiran A Mild, sudah mendarat di BP. Seperti halnya di HMS, Warsianto memimpin lahirnya produk baru ini, bahkan dari mulai bentuk proposal. Dengan slogan: Losta masta,Star Mild menantang A Mild, di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung (sebelum dipasarkan secara nasional, awalnya Star Mild hanya dipasarkan di wilayah Ja-Bar – Red.). “Kami ingin menguji seluruh elemen pemasarannya lebih dahulu,” ungkap Ginawati Wibowo, Chief Marketing Office BP.
Jika kandungan tar dan nikotin A Mild adalah 14 mg dan 1,0 mg sehingga berani keluar dengan kampanye How low can you go?, Star Mild lebih rendah lagi, yaitu 12 mg dan 0,9 mg. Ini dijadikan senjata untuk menantang A Mild lewat kampanye bertema: Lower than low. Dan, karena pasar sudah relatif terbentuk, Star Mild dapat lebih cepat diterima pasar. Apalagi posisi harga Star Mild yang berada di bawah A Mild juga sangat cocok dengan kondisi saat itu, di mana krisis ekonomi mulai melanda negeri ini.
Tah heranlah, di tahun pertamanya saja, produksi Star Mild sudah mencapai 754 juta batang; kemudian meningkat menjadi 1,87 miliar batang di tahun 1998; dan 2,9 miliar batang tahun 1999. Tahun 2000, menurut data ritel AC Nielsen, Star Mild telah menguasai 3% pangsa pasar rokok secara keseluruhan, dan semakin dekat dengan A Mild yang menguasai 4,1% pasar rokok nasional.
Kehadiran Star Mild cukup membuat HMS gerah. Namun, HMS tidak kehabisan ide dalam menghadapi Star Mild. Sadar bahwa A Mild bukan lagi yang terendah dalam hal tar dan nikotin, HMS meluncurkan tema kampanye baru yang secara terbuka menyerang para pengekornya, lewat slogan citra (tag line): Others can only follow. “Slogan ini bertujuan untuk semakin mengokohkanleadership A Mild di pasar rokok mild Indonesia, karena semakin banyaknya merek rokok mild baru yang bermunculan,” ungkap Sendi Sugiharto, Kepala Kategori LTLN HMS.
Melihat perkembangan Star Mild yang cukup oke, kuartal ketiga tahun 1999 BP memberanikan diri melempar produk mild keduanya, Bentoel Mild. Bahkan, produk ini diposisikan untuk langsung berhadapan dengan A Mild dan LA Lights, setidaknya dari sisi harga.
Memasuki era tahun 2000-an, pertarungan di segmen SKM mild kian ramai. PT Gudang Garam Tbk. (GG) yang sebelumnya seperti tidak berminat untuk masuk ke kategori ini akhirnya tak kuasa menahan godaan potensi pasar kategori yang memang terus berkembang ini. Pada September 2002 GG resmi melepas Gudang Garam Surya Signature. gSudut pandang bahwa GG terlambat dalam memasuki segmen SKM mild saya kira perlu diluruskan. Apakah menjadi keharusan bagi produsen rokok memasuki segmen SKM mild? Kalau benar, apa dasar yang melandasinya?h ungkap sumber SWA di GG dengan nada kesal.
Diakuinya, segmen SKM mild memang berkembang. “Tapi itu kan baru beberapa tahun belakangan. Jangan lupa, dalam menggembala A Mild, HMS harus berada dalam kondisi merugi sekitar 7 tahun, terhitung sejak dilahirkan,” ungkapnya lebih lanjut.
Dia menambahkan, dalam meluncurkan produk baru, GG menerapkan asas kehati-hatian dan tidak berpikir pada kerangka emosional. Karenanya GG tidak mau latah untuk langsung terjun ke segmen SKM mild begitu tahu pemain lain memasuki segmen itu. Saling bertempur menggunakan strategi komunikasi sama, maka otomatis akan ada yang bakal jadi korban. “Sudah energi dan dana yang dikucurkan tidak sedikit, eh malah hancur lebur,” ujarnya. Karena itu, menurutnya masuknya GG ke SKM mild tahun 2002 merupakan waktu yang tepat, di mana pasar SKM mild sudah benar-benar berkembang. “Jangan sampai ketika GG masuk, ternyata besaran pasarnya hanya semu. Tidak sebesar sebagaimana citra yang ditampilkan oleh produsen sebelumnya. Kalau itu yang terjadi, kehadiran GG justru makin mendongkrak popularitas sang pendahulu,” ia menjelaskan.
Karena itulah, GG tidak sembarang memasuki segmen SKM mild. Jika pemain lain masuk dengan ukuran diameter slim, GG menawarkan hal baru, SKM mild diameter reguler. Pembeda ini, menjadikan GG tidak bertempur head to head dengan HMS, BP ataupun Djarum. “Jika semua menjadikan anak muda sebagai target pasar. Kami menyasar kalangan di atasnya, yakni eksekutif mapan. Kalau diandaikan dengan manusia, umurnya berada di atas 30 tahun,” ia menguraikan.
Harus diakui, kategori SKM mild memang punya daya magnet yang luar biasa. Tak terkecuali produsen rokok gkecilh sekelas Nojorono pun turut gberjudih di kategori ini. Setelah berhasil membujuk Warsianto untuk turun gunung (setelah lepas dari BP, Warsianto sempat pensiun – Red.), perusahaan asal Kudus yang menggunakan bendera PT Nojorono Tobacco Indonesia (NTI) ini pun ikut meramaikan pesta mild lewat merek Clas Mild.
Description: clasmild.jpeg
Dibanding rokok mild lainnya, Clas Mild menyasar konsumen yang lebih bawah. Kondisi makroekonomi yang belum pulih benar akibat dihantam krisis tahun 1997, sepertinya menjadi pembenaran bagi NTI yang mengklaim memberikan perceived value yang lebih kepada konsumen, walaupun harganya relatif lebih murah. Clas Mild pun mendapat sambutan yang sangat baik dari konsumen.
Kehadiran Clas Mild ternyata cukup mengusik posisi Star Mild. Untuk menghambat Clas Mild, BP pun mengambil manuver berani dengan meluncurkan rokok mild ketiganya, X Mild yang dari posisi harga sengaja dirancang setara dengan Clas Mild.
Toh, menuver itu tidak banyak berarti. Clas Mild terus melambung. Puncaknya, pada pertengahan 2005, Clas Mild bertengger di posisi kedua kategori SKM mild dengan menggeser Star Mild yang sudah sekian lama duduk di posisi itu. Sebuah prestasi fenomenal yang belum mampu dilakukan oleh saudara sekotanya yang sebenarnya punya amunisi jauh lebih banyak, Djarum.
Upaya yang dilakukan Djarum untuk melambungkan LA Lights bukan tidak ada. Segala daya dan upaya sudah dilakukan. Tema komunikasinya pun berulang kali diubah. Demikian pula dengan uang gdibuangh yang jumlahnya tidak sedikit. Toh, LA Lights tak kunjung lepas landas, malah selalu dilangkahi oleh produk-produk lain yang muncul belakangan, termasuk Clas Mild yang dari sisi perusahaan tidak ada apa-apanya dibanding Djarum.
Tak hanya BP yang waswas melihat pergerakan Clas Mild. HMS yang begitu percaya diri pun melakukan manuver untuk membendung Clas Mild. Dengan menggunakan kendaraan PT Asia Tembakau, HMS mendarat di pasar SKM mild level bawah lewat merek U Mild. Namun demikian, HMS mengelak jika U Mild disebut sebagai fighting brand bagi A Mild. “Seperti hadirnya Sampoerna Hijau yang sama-sama SKT dengan Dji Sam Soe. Jadi tidak benar U Mild lahir sebagai fighting brandA Mild, tetapi demi meramaikan pangsa pasar rokok mild, khususnya yang menyasar kelas B-C. Alasan lain, demi semakin mengokohkan HMS sebagai pemimpin pasar di kategori rokok mild di Indonesia,” kilah Sendi.
Terakhir, di penghujung tahun 2005, Djarum menunjukkan rasa penasarannya untuk menaklukkan – setidaknya bicara banyak – di kategori ini dengan meluncurkan Djarum Super Mezzo. Nama besar Djarum Super tetap disertakan untuk membuat produk ini langsung take off mengikuti jejak produk andalan keluarga Hartono itu. Kehadiran Mezzo semakin memperpanjang deret merek rokok mild yang kabarnya telah menembus angka 100 merek – termasuk yang diproduksi oleh home industry.
Apa rahasia kesuksesan Clas Mild? “Kami tidak pernah main-main dalam hal kualitas. Rokok adalah sebuah produk rasa. Keberhasilan produk rokok dapat diterima pasar sangat tergantung pada kualitas rasa yang ditawarkannya,” tutur John Dharma J.K., Direktur Pemasaran NTI. Selain itu, NTI juga sangat memperhatian citra produknya. Karena itu, kendati dari sisi harga posisi Clas Mild berada di bawah produk lainnya, tema komunikasi yang diusungnya tidak kalah. “Memang, upaya-upaya promosi yang kami lakukan hampir mirip dengan apa yang dilakukan kompetitor. Tetapi, kami tetap punya ciri khas yang membedakan dari rokok mild sejenis,” tukas John.
John menjabarkan, sama seperti pemain lainnya, Clas Mild juga banyak bermain dengan event.Namun, yang membedakan adalah pemilihan lokasi penyelenggaraan event itu. “Kami sering kali membuat event di tempat yang tidak biasa, misalnya di atap gedung pencakar langit,” ujarnya. Dengan menggelar event-event seperti itu, citra Clas Mild akan terangkat jauh lebih tinggi ketimbang aslinya. Bahkan, NTI pun tak ragu untuk membawa Clas Mild ke tempat nongkrong paling beken bagi anak muda Jakarta: Hard Rock CafĂ© (HRC), dengan mensponsori acara andalan HRC, I Like Monday.
Demikian juga dengan TV Commercial yang ditampilkan Clas Mild sama sekali tidak mencirikan bahwa produk ini ditujukan untuk segmen menengah-bawah. “Rokok mild punya target audiens yang sama dari demografi, tapi masing-masing merek mencoba mencari psikografi yang agak berbeda,” kata Andoko Darta, General Manager Adwork! EuroRSCG. Maka tak heranlah, masing-masing merek rokok mild ini keluar dengan tema iklan yang berbeda-beda, sesuai dengan target konsumen yang dibidik dan juga citra yang diharapkan tercipta dari komunikasi yang dilakukannya.
Dia mengatakan, sebagai pelopor di kategori ini, A Mild bisa menunjukkan kepemimpinannya. A Mild selalu tampil dengan iklan-iklan yang out of the box, dengan tema-tema yang sama sekali berbeda darimainstream produk rokok.
Iklan memang menjadi arena perang tersendiri bagi kategori rokok mild. Setiap pemain dengan gagah berani menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk mengomunikasikan produknya di berbagai media, utamanya televisi. Tahun 2005, menurut catatan Nielsen Media Research ratusan miliar rupiah dihabiskan para pemain di kategori rokok mild ini.
Sebagai pemimpin pasar, A Mild juga memimpin dalam besaran dana yang dikeluarkan untuk promosiabove the line. Tak kurang dari Rp 144,16 miliar dihabiskan HMS untuk mempromosikan mereknya di berbagai media. Dengan dana sebesar itu, harus diakui, A Mild memang lebih bernyali dibanding pemain lainnya dalam hal beriklan. Pasalnya, jumlah dana yang dikeluarkan pemain lain tidak mencapai separuh dari yang dikeluarkan A Mild. Clas Mild hanya mengucurkan Rp 61,63 miliar; Star Mild Rp 58, 89 miliar; LA Lights Rp 57,07 miliar; U Mild Rp 50,06 miliar; dan X Mild Rp 41,84 miliar.
Dominasi A Mild dalam belanja iklan nantinya mungkin akan disaingi oleh Mezzo, produk terbaru Djarum. Tahun lalu Mezzo memang hanya menggelontorkan Rp 20,26 miliar. Namun, itu hanya dalam waktu dua bulan (November dan Desember – Red.). Dan jika bercermin pada keberanian Djarum dalam beriklan, rasanya bukan tidak mungkin Djarum bakal mengguyurkan dana yang sangat besar untuk mendukung Mezzo. Gejalanya sudah terlihat di awal tahun ini. Pada Januari 2006, Mezzo tercatat sebagai merek yang belanja iklannya terbesar di kategori mild, yaitu Rp 6,97 miliar.
“Walau bukan satu-satunya faktor, ujung-ujungnya iklan harus bisa meningkatkan penjualan,” ujar Andoko. Karenanya, Andoko menyarankan agar para pemain untuk juga melakukan pascastudi untuk mengukur efektivitas iklan yang sudah dilakukannya. Misalnya ketika iklan sudah berjalan tiga sampai 6 bulan, dilakukan penelitian untuk mengetahui apakah konsumen memahami pesan yang disampaikan dalam iklan itu. “Sayangnya jarang yang melakukan post study ini,” kata Andoko.
Selain iklan, event — khususnya event musik menjadi arena perang produk mild — hampir setiap merek mempunyai atau setidaknya menjadi sponsor pada ajang musik tertentu, baik event outdoormaupun tayangan TV. Aktivitas yang lagi-lagi dipelopori oleh A Mild ini boleh dibilang sangat mengena dengan target pasar rokok mild, yaitu anak muda. Tak heranlah, dalam menggelar aktivitas ini pun terjadi persaingan yang sangat kental.
“Di samping banyak event lainnya, Soundrenaline merupakan andalan kami. Ini semacam kegiatan musik woodstock-nya Indonesia,” kata Sendi bangga. Terakhir, A Mild menjadi sponsor utama penyelenggaraan konser tunggal penyanyi legendaris Lioner Richie.
Clas Mild sebagai pendatang baru pun tak kalah agresif dalam menyelenggarakan pagelaran musik. Di samping acara-acara rutin, seperti I Like Monday di HRC yang sudah masuk tahun ketiga, dan berbagai acara reguler lainnya, Clas Mild juga berani muncul pada acara berskala besar. Terakhir Clas Mild menjadi sponsor utama konser 3 Diva yang menampilkan tiga penyanyi wanita terdepan di negeri ini, Krisdayanti, Ruth Sahanaya dan Titi D.J.
Menurut Ruby Chandra Lionardi, Manajer Merek X Mild, kesamaan cara promosi yang melulu melalui jalur musik, merupakan ground untuk memudahkan masuk ke pasar. Alasan lainnya, musik dianggap merupakan cara komunikasi yang universal. “Lebih click dengan mereka (kaum muda – Red.),” ujar Ruby. X Mild sendiri menggeber promosinya lewat X Mild Noize Trailer Tour. Mengendarai truk trailer, X Mild berkeliling ke seluruh pelosok Nusantara. Di atas trailer itulah digelar pertunjukan musik rock hingga 100 kali di tahun lalu dengan menggandeng rocker-rocker Indonesia. Ada pula penayangan X Mild Noizze Ngejam di Global TV yang sudah berjalan mulai tahun lalu. “Yang tampil artis-artis rock, karena artis rock lebih ekspresif,” sambungnya.
Ginawati menambahkan, kendati sama-sama menggunakan musik, tetap saja target yang ingin dicapai berbeda-beda. “Sama-sama musik, tapi jiwanya disesuaikan dengan segmennya,” ia menuturkan. Walau begitu, lanjutnya, musik hanya menjadi salah satu kendaraan, masih ada kendaraan lain seperti olah raga dan berbagai kegiatan lainnya. Contoh, yang dilakukan Star Mild dengan Crush Bone Basket Ball.
Pertarungan di kategori rokok mild juga tak terlepas dari praktik bajak-membajak tenaga kerja. Yang paling menarik adalah gpertukaranh tokoh kunci antara BP dan HMS. BP menarik Surja S. Handoko dari HMS, sedangkan Sendi Sugiharto dari BP menyeberang ke HMS. Uniknya, sebelum mendarat di BP, Surja lebih dulu melakukan pendekatan untuk menarik Sendi dari BP. Namun kenyataannya, Surja lebih dulu hengkang ke BP sebelum Sendi mendarat di HMS.
Di samping dua nama tersebut, Warsianto sebagai arsitek rokok mild juga jadi perebutan. Kendati tidak lewat proses bajak- membajak, Warsianto hingga saat ini telah merasakan bekerja di tiga perusahaan rokok yang menjadikan mild sebagai andalannya, yaitu HSM, BP dan NTI yang bertahan hingga saat ini dengan jabatan Penasihat Senior.
Agresivitas pemain-pemain di kategori rokok mild sangat bisa dimengerti. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, kategori ini merupakan yang paling tinggi pertumbuhannya. Bahkan, bagi HMS, sejak tahun 2004, A Mild menjadi kontributor terbesar dari segi volume dengan mengalahkan Dji Sam Soe yang sudah puluhan tahun menjadi kontributor terbesar, yaitu lebih dari 30%. Namun, dari segi profit, A Mild memang masih kalah dibanding Dji Sam Soe. Pasalnya, cukai SKT memang jauh lebih kecil ketimbang SKM, yaitu 22% berbanding 40%.
Gemerlap persaingan rokok mild bukan tak menelan korban. Memang dari merek-merek yang dikeluarkan produsen besar hampir semuanya masih tetap beredar. Akan tetapi, kinerja penjualannya tidaklah sebaik yang diharapkan. Ambil contoh Bentoel Mild. Kendati masih tetap bertahan, merek ini nyaris tak terdengar. Bahkan, BP sendiri sepertinya sudah mengabaikan merek yang menyandang merek korporatnya sendiri. “Kami perusahaan publik yang harus memilih untuk memprioritaskan merek yang kami miliki. Dengan berbagai pertimbangan akhirnya kami memutuskan untuk mendukung total Star Mild dan X Mild. Pada akhirnya kami harus memilih di tempat yang memberikan returntertinggi,” papar Ginawati diplomatis.
Hal yang sama sepertinya juga dialami GG. Saat ini Surya Signature juga tidak mendapat dukungan yang berarti. Bahkan menurut data Nielsen Media Research, di tahun 2006 (hingga Januari – Red.), GG tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk mengomunikasikan merek barunya itu. Namun demikian, sumber SWA di GG mengelak jika Surya Signature dikatakan gagal. Kendati enggan menyebutkan angka, ia mengatakan bahwa penjualan Surya Signature terus meningkat, khususnya untuk varian yang berwarna merah. “Untuk Surya Signature Biru memang agak seret. Mungkin pasar sudah memersepsikan bahwa ukuran mild adalah slim,” tukasnya.
Wismilak Slim setali tiga uang. Alokasi bujet untuk produk ini terus menurun dari tahun ke tahun. Dan seperti Surya Signature, hingga Januari lalu, produk ini sama sekali tidak melakukan kegiatan above the line. Ini bisa dilihat dari belanja iklannya yang nol pada periode itu. Wismilak belakangan malah semakin rajin mempromosikan produk cerutunya, meski pasarnya sangat niche.
Seleksi alami memang selalu berjalan. Nantinya, hanya produk yang benar-benar punya karakter yang akan bertahan hidup. Hingga hari ini, A Mild masih kokoh duduk di singgasananya dengan penguasaan pasar sekitar 50%. Layak dicermati, akankah Star Mild mampu merebut kembali predikatrunner up yang dulu akrab dengannya dari tangan Clas Mild. Dan, ada baiknya kita tunggu kelanjutan dari perang sengit di kategori rokok ringan ini.
Artikel ini dimuat di Majalah SWA edisi 08/2006, 20 April 2006


Tata Kelola Perusahaan Sistem dan Nilai Perusahaan Di Jepang
Top of Form
ABSTRAK
Penelitian ini menggunakan data panel untuk mengeksplorasi efisiensi ekonomi sistem tata kelola perusahaan dengan menguji efek cross-sectional perbedaan antara perusahaan- perusahaan Jepang memilih salah satu dari dua sistem hukum. Makalah ini menyajikan bukti bahwa adopsi oleh perusahaan-perusahaan Jepang yang shareholderoriented lebih transparan, sistem tata kelola perusahaan menciptakan nilai perusahaan yang lebih besar dibandingkan dengan sistem tradisional auditor hukum. Makalah ini mengambil keuntungan dari kesempatan unik diberikan oleh Jepang dalam pengenalan sistem dual tata kelola perusahaan pada tahun 2003, ketika perusahaan sedang menawarkan pilihan untuk mengadopsi sistem baru direksi luar, yang merupakan pemegang saham yang berorientasi komite sistem. Analisis data menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam penilaian perusahaan, yang diukur dengan Tobin’s q, bagi perusahaan yang mengadopsi sistem komite, meskipun perbandingan keuangan data menunjukkan sedikit perbedaan. Temuan ini disebabkan sinyal pengiriman, sebagai perusahaan yang mengadopsi sistem sinyal pilihan menuju transparansi melalui pemantauan oleh pihak luar, menunjukkan pengurangan biaya agensi asimetris.


PENDAHULUAN
Gejolak ekonomi baru-baru telah memfokuskan kembali pemeriksaan sistem tata kelola perusahaan. Dilihat oleh beberapa pengamat sebagai standar tata kelola perusahaan, sistem AS shareholderoriented pemerintahan oleh komite dewan dan direktur independen telah datang di bawah pemeriksaan ulang. Sebelum September 2008, beberapa aliran pemikiran akademis digambarkan de facto konvergensi pada model pemerintahan AS karena, itu beralasan, efisiensi ekonomi akan memotivasi pemerintah mencari sistem yang efisien untuk mengadopsi struktur hukum untuk meniru norma-norma AS. Di Jepang, perusahaan perusahaan seperti Sony dan Hitachi berusaha untuk menciptakan Anglo (tingkat tata kelola perusahaan Amerika). Dan para pemegang saham memberikan pengaruh untuk merevisi praktek tata kelola perusahaan. Namun, pertanyaan apakah hasil yang berbeda sistem tata kelola perusahaan di perusahaan terbukti diferensial nilai sehingga seharusnya keuntungan efisiensi yang dapat mendorong konvergensi dapat dipelajari tidak sepenuhnya ditangani. Sekarang, dengan US tata kelola perusahaan praktek yang dipanggil ke pertanyaan untuk kegagalan insentif dan inefficacies pemantauan, pemeriksaan peningkatan efisiensi diklaim dari pemerintahan Anglo-Amerika perusahaan sistem tampaknya menguntungkan. Meskipun penelitian akademis berlimpah di perbandingan sistem tata kelola perusahaan, tetapi banyak perhatian diberikan kepada masalah konvergensi, masalah tetap tidak terpecahkan.
Jacoby (2002) berpendapat bahwa ekonomi yang dinamis dan meningkatkan nilai aset di pasar keuangan selama tahun 1990 berbeda dengan Jepang dan Eropa, yang dimana mendorong perusahaan untuk mencari listing di AS dan akibatnya menyebabkan perusahaan-perusahaan untuk menerapkan praktek perusahaan AS. Memang, mereka mengusulkan konvergensi yang menuju Anglo-Amerika pemegang saham model berorientasi telah terjadi, untuk apa Nottage dan Wolff (2005) disebut "pemegang saham model berorientasi tata kelola perusahaan, yang melibatkan penggunaan mekanisme yang berbasis pasar kontrol untuk memandu aktivitas perusahaan dan hukum perusahaan. Ada beberapa bukti bahwa setidaknya konvergensi pendapat tentang prinsip-prinsip tata kelola perusahaan, seperti sebagai kebutuhan sistem informasi yang transparan.


Corporate governance memainkan peran penting dalam memantau keuangan yang efisien, yang mempengaruhi penilaian perusahaan yang diukur dengan Tobin q.
Hubungan antara fitur dan kinerja tata kelola perusahaan yang baik adalah dengan cara menemukan hubungan antara perusahaan diukur dengan nilai sebagai Tobin's-q.
Dia menemukan bahwa perusahaan-perusahaan Jepang dengan skor yang lebih tinggi memang memiliki performa yang lebih baik yang diukur dengan tingkat pengembalian aset dan Tobin q. Kertas yang menemukan bahwa peningkatan ekonomi
tekanan dari pasar modal Jepang mendorong manajer perusahaan untuk upaya perusahaan
pemerintahan reformasi dan menemukan reformasi lebih cenderung semakin tinggi persentase investor asing dan persentase yang lebih rendah jangka panjang, pemegang saham stabil.
Resolusi perdebatan antara konvergensi dan jalan-ketergantungan tidak sempurna
diselesaikan karena sulit untuk mengadili dengan hanya bekerja teoritis dan empiris
pemeriksaan sistem tunggal dalam domain ekonomi mau tidak mau dikacaukan oleh lokal
kondisi mereka berubah dari waktu ke waktu. Dengan demikian, studi empiris yang cukup untuk menetapkan konvergensi, di luar pemahaman analitik perubahan sistem, tetap sulit dipahami.
Sony, mengadopsi system1 baru. Studi ini mengusulkan bahwa dengan memeriksa perbedaan dalam nilai antara perusahaan-perusahaan dalam perekonomian nasional yang sama pada saat yang sama, data yang berguna yang mungkin dihasilkan dapat berkontribusi untuk pertanyaan ini. Kesempatan tersebut untuk belajar, dengan memiliki dua struktur hukum beroperasi
dalam satu perekonomian pada saat yang sama, yang jarang tersedia. Sejak ditetapkannya undang-undang perusahaan yang baru membangun sistem paralel, beberapa studi empiris telah membandingkan dua sistem diberi sedikit waktu yang telah berlalu sejak perusahaan mulai mengadopsi sistem baru. Menggunakan acara-studi metode untuk memeriksa harga saham.
Baru-baru ini, (Buchanan dan Deakin 2007) melakukan survei terhadap
CEO, direktur dan manajer senior, akademisi dan pejabat pemerintah untuk menentukan bagaimana penilaian berbeda dari eksperimen tata kelola perusahaan Jepang adalah. Mereka menemukan paradoks bahwa perubahan dalam praktek tata kelola perusahaan tidak tergantung pada apakah perusahaan memilih sistem iinkai atau tidak. Selanjutnya, mereka menyimpulkan bahwa adopsi struktur barat, seperti yang diharapkan dalam sistem iinkai, tidak mengakibatkan terjadinya praktek aktual yang menyimpang secara luas dari lebih tradisional model. Resolusi ini paradoks adalah sulit tanpa bukti empiris dari nilai, perbandingan intra-ekonomi dari perubahan perusahaan komparatif.
Makalah ini, mencari untuk mengatasi kebutuhan empiris, meneliti perubahan komparatif dalam
nilai perusahaan pada perusahaan Jepang adopsi dari sistem komite perusahaan
pemerintahan terhadap nilai perusahaan yang tidak mengubah, dan menemukan lebih tinggi nilai di antara mengadopsi perusahaan. Ini mungkin bahwa dengan memilih sistem baru.

KESIMPULAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeteksi jika ada bukti empiris yang berbeda
nilai perusahaan yang berbeda antara sistem tata kelola perusahaan pada sistem perekonomian. Kami menemukan bahwa sistem pemerintahan iinkai perusahaan menghasilkan nilai yang lebih tinggi perusahaan dari pemerintahan kansayaku tradisional. Penelitian ini juga menemukan bukti bahwa itu adalah pemerintahan sinyal yang diberikan oleh adopsi dari sistem hukum yang kredibel, bukan keuangan variabel kinerja, yang menjelaskan perbedaan ini. Sebab, tanpa bukti yang jelas keunggulan kinerja, dan dengan keuntungan berkurang sebagai perbedaan institusional berkurang, nilai tampaknya berasal dari perbedaan utama antara sistem, yang merupakan masuknya orang luar yang independen dari papan dan kontrol manajerial pada komite.
Hasil ini memberikan bukti empiris dari efisiensi ekonomi, dalam hal nilai investor, dari sistem iinkai dengan implikasi bagi perdebatan konvergensi tata kelola perusahaan. Selain itu, karena sistem baru adalah model pemegang saham yang berorientasi pemerintahan, sebagai lawan model berorientasi pemangku kepentingan incumbent, dukungan ditawarkan untuk penelitian lintas-negara yang telah menghasilkan temuan serupa. Deteksi nilai meningkat dari pemerintahan, pemegang saham yang berorientasi barat gaya sistem di Jepang menyebabkan dua masalah yang kita ingin memeriksa. Pertama, tampaknya penting untuk menentukan apa yang mungkin menyebabkan nilai meningkat. Kedua, mengapa begitu sedikit perusahaan yang mengadopsi sistem, mengingat bahwa nilai yang lebih besar mengikuti adopsi dari sistem iinkai. Efisiensi harus memotivasi
perusahaan, tetapi sedikit lebih dari 100 adopsi dari beberapa perusahaan publik di 3000 Jepang selama lima tahun tampaknya hampir tidak sebuah fenomena yang luar biasa.
Ada empat alasan mengapa perbedaan dalam kinerja atau nilai mungkin ada di antara perusahaan yang menggunakan sistem yang berbeda pemerintahan Jepang. Yang pertama
Alasan potensial adalah sinyal dari praktek tata kelola perusahaan yang baik dianggap meningkatkan nilai pemegang saham jika sistem baru ini dianggap sebagai lebih unggul karena keyakinan bahwa sistem AS lebih unggul. Kedua, endogenitas dapat menjelaskan perbedaan nilai jika perusahaan mengadopsi iinkai sistem karena itu hanya lebih efisien dan tepat untuk perusahaan fokus. Yang ketiga alasan potensial untuk mengadopsi sistem iinkai adalah untuk memungkinkan suatu kelompok untuk mengekspresikan kelompok kontrol lebih dari perusahaan-perusahaan anak perusahaan karena definisi hukum luar izin perusahaan induk untuk memasok perusahaan induk karyawan sebagai "orang luar."
Namun, penelitian ini dapat menambah wawasan ke endogenitas dan argumen sinyal dan kami sarankan bahwa memang sinyal yang memotivasi adopsi. Pertama, penelitian kami tidak mendukung gagasan bahwa arah kausalitas adalah bahwa perusahaan lebih memilih sistem komite. Kami univariat dan acara studi tampaknya untuk mengkonfirmasi bahwa mendapatkan nilai manfaat baik melakukan yang lebih rendah dan lebih baik perusahaan melakukan memanifestasikan nilai pada pengumuman independen terhadap kinerja. Di sisi lain muncul konsisten dengan gagasan bahwa manajemen sinyal meningkatkan perilaku perusahaan dengan mengadopsi sistem pemerintahan (dianggap) unggul.
Perbedaan nilai antara sistem di tahun berikutnya - sebagai perbedaan fungsional menurun menunjukkan bahwa mungkin itu adalah fitur dari sistem iinkai, sebagai lawan kongruensi dengan Anglo-Amerika standar, yang menarik bagi pemegang saham.

Kamis, 17 November 2011

TUGAS ETIKA BISNIS


Untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.
Etika?
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (KBBI)
Ciri-ciri iklan yang baik
  • Etis: berkaitan dengan kepantasan.
  • Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
  • Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Contoh Penerapan Etika
  • Iklan rokok: Tidak menampakkan secara eksplisit orang merokok.
  • Iklan pembalut wanita: Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan daerah kepribadian wanita tersebut
  • Iklan sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.
ETIKA SECARA UMUM
  • Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
  • Tidak memicu konflik SARA
  • Tidak mengandung pornografi
  • Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
  • Tidak melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
  • Tidak plagiat
ETIKA PARIWARA INDONESIA (EPI)
(Disepakati Organisasi Periklanan dan Media Massa, 2005). Berikut ini kutipan beberapa etika periklanan yang terdapat dalam kitab EPI.
Tata Krama Isi Iklan
1. Hak Cipta: Penggunaan materi yang bukan milik sendiri, harus atas ijin tertulis dari pemilik atau pemegang merek yang sah.
2. Bahasa: (a) Iklan harus disajikan dalam bahasa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya, dan tidak menggunakan persandian (enkripsi) yang dapat menimbulkan penafsiran selain dari yang dimaksudkan oleh perancang pesan iklan tersebut. (b) Tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“. (c) Penggunaan kata ”100%”, ”murni”, ”asli” untuk menyatakan sesuatu kandungan harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik. (d) Penggunaan kata ”halal” dalam iklan hanya dapat dilakukan oleh produk-produk yang sudah memperoleh sertifikat resmi dari Majelis Ulama Indonesia, atau lembaga yang berwenang.
3. Tanda Asteris (*): (a) Tanda asteris tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi khalayak tentang kualitas, kinerja, atau harga sebenarnya dari produk yang diiklankan, ataupun tentang ketidaktersediaan sesuatu produk. (b) Tanda asteris hanya boleh digunakan untuk memberi penjelasan lebih rinci atau sumber dari sesuatu pernyataan yang bertanda tersebut.
4. Penggunaan Kata ”Satu-satunya”: Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata “satusatunya” atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menyebutkan dalam hal apa produk tersebut menjadi yang satu-satunya dan hal tersebut harus dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.
5. Pemakaian Kata “Gratis”: Kata “gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain. Biaya pengiriman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas.
6. Pencantum Harga: Jika harga sesuatu produk dicantumkan dalam iklan, maka ia harus ditampakkan dengan jelas, sehingga konsumen mengetahui apa yang akan diperolehnya dengan harga tersebut.
7. Garansi: Jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar-dasar jaminannya harus dapat dipertanggung- jawabkan.
8. Janji Pengembalian Uang (warranty): (a) Syarat-syarat pengembalian uang tersebut harus dinyatakan secara jelas dan lengkap, antara lain jenis kerusakan atau kekurangan yang dijamin, dan jangka waktu berlakunya pengembalian uang. (b) Pengiklan wajib mengembalikan uang konsumen sesuai janji yang telah diiklankannya.
9. Rasa Takut dan Takhayul: Iklan tidak boleh menimbulkan atau mempermainkan rasa takut, maupun memanfaatkan kepercayaan orang terhadap takhayul, kecuali untuk tujuan positif.
10. Kekerasan: Iklan tidak boleh – langsung maupun tidak langsung -menampilkan adegan kekerasan yang merangsang atau memberi kesan membenarkan terjadinya tindakan kekerasan.
11. Keselamatan: Iklan tidak boleh menampilkan adegan yang mengabaikan segi-segi keselamatan, utamanya jika ia tidak berkaitan dengan produk yang diiklankan.
12. Perlindungan Hak-hak Pribadi: Iklan tidak boleh menampilkan atau melibatkan seseorang tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan, kecuali dalam penampilan yang bersifat massal, atau sekadar sebagai latar, sepanjang penampilan tersebut tidak merugikan yang bersangkutan.
13. Hiperbolisasi: Boleh dilakukan sepanjang ia semata-mata dimaksudkan sebagai penarik perhatian atau humor yang secara sangat jelas berlebihan atau tidak masuk akal, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi dari khalayak yang disasarnya.
14. Waktu Tenggang (elapse time): Iklan yang menampilkan adegan hasil atau efek dari penggunaan produk dalam jangka waktu tertentu, harus jelas mengungkapkan memadainya rentang waktu tersebut.
15. Penampilan Pangan: Iklan tidak boleh menampilkan penyia-nyiaan, pemborosan, atau perlakuan yang tidak pantas lain terhadap makanan atau minuman.
16. Penampilan Uang: (a) Penampilan dan perlakuan terhadap uang dalam iklan haruslah sesuai dengan norma-norma kepatutan, dalam pengertian tidak mengesankan pemujaan ataupun pelecehan yang berlebihan. (b) Iklan tidak boleh menampilkan uang sedemikian rupa sehingga merangsang orang untuk memperolehnya dengan cara-cara yang tidak sah. (c) Iklan pada media cetak tidak boleh menampilkan uang dalam format frontal dan skala 1:1, berwarna ataupun hitam-putih. (d) Penampilan uang pada media visual harus disertai dengan tanda “specimen” yang dapat terlihat Jelas.
17. Kesaksian Konsumen (testimony): (a) Pemberian kesaksian hanya dapat dilakukan atas nama perorangan, bukan mewakili lembaga, kelompok, golongan, atau masyarakat luas. (b) Kesaksian konsumen harus merupakan kejadian yang benar-benar dialami, tanpa maksud untuk melebih-lebihkannya. (c) Kesaksian konsumen harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis yang ditanda tangani oleh konsumen tersebut. (d) Identitas dan alamat pemberi kesaksian jika diminta oleh lembaga penegak etika, harus dapat diberikan secara lengkap. Pemberi kesaksian pun harus dapat dihubungi pada hari dan jam kantor biasa.
18. Anjuran (endorsement): (a) Pernyataan, klaim atau janji yang diberikan harus terkait dengan kompetensi yang dimiliki oleh penganjur. (b) Pemberian anjuran hanya dapat dilakukan oleh individu, tidak diperbolehkan mewakili lembaga, kelompok, golongan, atau masyarakat luas.
19. Perbandingan: (a) Perbandingan langsung dapat dilakukan, namun hanya terhadap aspek-aspek teknis produk, dan dengan kriteria yang tepat sama. (b) Jika perbandingan langsung menampilkan data riset, maka metodologi, sumber dan waktu penelitiannya harus diungkapkan secara jelas. Pengggunaan data riset tersebut harus sudah memperoleh persetujuan atau verifikasi dari organisasi penyelenggara riset tersebut. (c) Perbandingan tak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan khalayak.
20. Perbandingan Harga: Hanya dapat dilakukan terhadap efisiensi dan kemanfaatan penggunaan produk, dan harus diserta dengan penjelasan atau penalaran yang memadai.
21. Merendahkan: Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.
22. Peniruan: (a)  Iklan tidak boleh dengan sengaja meniru iklan produk pesaing sedemikian rupa sehingga dapat merendahkan produk pesaing, ataupun menyesatkan atau membingungkan khalayak. Peniruan tersebut meliputi baik ide dasar, konsep atau alur cerita, setting, komposisi musik maupun eksekusi. Dalam pengertian eksekusi termasuk model, kemasan, bentuk merek, logo, judul atau subjudul, slogan, komposisi huruf dan gambar, komposisi musik baik melodi maupun lirik, ikon atau atribut khas lain, dan properti. (b) Iklan tidak boleh meniru ikon atau atribut khas yang telah lebih dulu digunakan oleh sesuatu iklan produk pesaing dan masih digunakan hingga kurun dua tahun terakhir.
23. Istilah Ilmiah dan Statistik: Iklan tidak boleh menyalahgunakan istilah-istilah ilmiah dan statistik untuk menyesatkan khalayak, atau menciptakan kesan yang berlebihan.
24. Ketiadaan Produk: Iklan hanya boleh dimediakan jika telah ada kepastian tentang tersedianya produk yang diiklankan tersebut.
25. Ketaktersediaan Hadiah: Iklan tidak boleh menyatakan “selama persediaan masih ada” atau kata-kata lain yang bermakna sama.
26. Pornografi dan Pornoaksi: Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun.
27. Khalayak Anak-anak: (a) Iklan yang ditujukan kepada khalayak anakanak tidak boleh menampilkan hal-hal yang dapat mengganggu atau merusak jasmani dan rohani mereka, memanfaatkan kemudahpercayaan, kekurangpengalaman, atau kepolosan mereka. (b) Film iklan yang ditujukan kepada, atau tampil pada segmen waktu siaran khalayak anakanak dan menampilkan adegan kekerasan, aktivitas seksual, bahasa yang tidak pantas, dan atau dialog yang sulit wajib mencantumkan kata-kata “BimbinganOrangtua” atau simbol yang bermakna sama.
Selain mengatur Tata Krama Isi Iklan epi juga mengatur:
Tata Krama Ragam Iklan
Ex: Iklan minuman keras maupun gerainya hanya boleh disiarkan di media nonmassa; Iklan rokok tidak boleh dimuat pada media periklanan yang sasaran utama khalayaknya berusia di bawah 17 tahun; dll.
Tata Krama Pemeran Iklan
Ex: Iklan tidak boleh memperlihatkan anak-anak dalam adegan-adegan yang berbahaya ; Iklan tidak boleh melecehkan, mengeksploitasi, mengobyekkan, atau mengornamenkan perempuansehingga memberi kesan yang merendahkan kodrat, harkat, dan martabat mereka; dll.
Tata Krama Wahana Iklan
Ex: Iklan untuk berlangganan apa pun melalui SMS harus juga mencantumkan cara untuk berhenti berlangganan secara jelas, mudah dan cepat; Iklan-iklan rokok dan produk khusus dewasa hanya boleh disiarkan mulai pukul 21.30 hingga pukul 05.00 waktu setempat, dll.



Pada iklan TV So Nice "So Good", pelanggaran EPI terjadi pada pernyataan bahwa mereka yang mengkonsumsi produk yang diiklankan akan tumbuh lebih tinggi daripada yang tidak. Menurut EPI BAB IIIA No. 1.7 menyatakan bahwa: "Jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar-daasr jaminannya harus dapat dipertanggungjawabkan."
KPI Pusat juga mengingatkan kepada para pembuat iklan dan televisi bahwa dalam Pasal 49 ayat (1) Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2009 telah dinyatakan bahwa iklan wajib berpedoman kepada EPI (ETIKA PARIWARA INDONESIA).

Selanjutnya KPI Pusat meminta kepada semua stasiun TV untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) Tahun 2009 dan EPI.Red/AN


SUMBER: http://ruangdosen.wordpress.com/2010/04/04/etika-dalam-periklanan/
http://www.kpi.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1835%3Atiga-  iklan-tv-melanggar-etika-pariwara-indonesia&catid=14%3Adalam-negeri-umum&lang=id
http://youtu.be/UiaOJVnv728